Minggu, 09 Mei 2010

Nokia: iPhone dan iPad Langgar Hak Cipta

Nokia mengumumkan bahwa mereka baru saja mengajukan gugatan di Federal District Court di Western District of Wisconsin terhadap Apple. Produsen ponsel asal Finlandia tersebut mengklaim baik iPad dan iPhone melanggar lima hak cipta yang dimilikinya.

“Paten yang dipermasalahkan berhubungan dengan teknologi untuk memperbaiki transmisi suara dan data, menggunakan penempatan data di dalam aplikasi serta inovasi di bidang konfigurasi antena yang meningkatkan performa sekaligus menghemat tempat,” sebut Nokia.

“Penggunaan teknologi tersebut memungkinkan produk dibuat lebih kecil dan ringkas,” kata Nokia dalam pernyataannya, seperti dikutip dari PCWorld, 8 Mei 2010.

Meski pernyataan tersebut tampak rancu, gugatan tersebut tampak tepat mengena pada sasaran. Pasalnya, penempatan posisi data pada aplikasi kini menjadi fitur penting, khususnya di era teknologi berbasis lokasi seperti saat ini.

Langkah yang diambil Nokia tersebut mengejutkan komunitas teknologi karena mereka tidak pernah mengindikasikan pada publik bahwa ada hak cipta mereka yang dilanggar.

Meski demikian, gugatan tersebut bukanlah yang pertama terjadi di antara kedua perusahaan. Sebuah gugatan tahun lalu pernah diajukan Nokia terhadap Apple seputar penggunaan standar GSM, UMTS, dan Wi-Fi.


Sumber : VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar